Literasi Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan Hidup di Era Keterbukaan Informasi
Kita hidup pada zaman yang sangat berbeda dengan beberapa dekade lalu. Dahulu, seseorang yang ingin mengetahui suatu persoalan harus mencari buku, datang ke perpustakaan, bertanya kepada orang yang dianggap ahli, atau menunggu informasi dari media massa. Akses terhadap pengetahuan sangat terbatas.
Hari ini keadaannya berubah total.
Hampir semua informasi dapat dicari. Hukum dapat dipelajari. Peraturan pemerintah dapat dibaca. Pengetahuan tentang pertanahan tersedia. Informasi mengenai pertanian, kesehatan, teknologi, pendidikan, ekonomi, perpajakan, administrasi pemerintahan, hingga berbagai keterampilan praktis dapat ditemukan melalui internet maupun sumber literasi konvensional.
Persoalannya bukan lagi semata-mata apakah informasi tersedia.
Persoalan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah masyarakat mau mencari, membaca, memahami, memeriksa, dan menggunakan informasi tersebut dengan benar?
Di sinilah pentingnya literasi.
Literasi Bukan Sekadar Bisa Membaca
Banyak orang memahami literasi sebatas kemampuan membaca dan menulis. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, literasi memiliki cakupan yang jauh lebih luas.
Literasi berarti kemampuan seseorang untuk memahami informasi, menilai apakah informasi tersebut benar atau tidak, menggunakannya secara tepat, serta mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan yang memadai.
Masyarakat membutuhkan berbagai bentuk literasi.
Ada literasi hukum, literasi digital, literasi keuangan, literasi kesehatan, literasi politik, literasi pertanian, literasi teknologi, literasi pendidikan, literasi media, dan berbagai bentuk literasi lainnya.
Semakin kompleks kehidupan masyarakat, semakin besar pula kebutuhan terhadap literasi.
Karena masyarakat yang memiliki pengetahuan akan lebih sulit dipengaruhi hanya dengan kata-kata.
Jangan Hanya Percaya Karena Seseorang Mengatakan "Katanya"
Salah satu masalah yang masih sering terjadi di tengah masyarakat adalah budaya informasi dari mulut ke mulut.
"Katanya begini."
"Katanya aturan pemerintah seperti itu."
"Katanya tanah ini tidak boleh digarap."
"Katanya kalau melakukan ini akan kena pidana."
"Katanya kalau bercerai prosesnya seperti itu."
"Katanya harga sebenarnya segini."
"Katanya bantuan itu memang hak kelompok tertentu."
Masalahnya, "katanya" bukan sumber hukum dan bukan bukti kebenaran.
Masyarakat harus mulai mengubah kebiasaan tersebut.
Ketika mendengar suatu informasi, biasakan bertanya:
Dasarnya apa?
Aturannya di mana?
Sumbernya siapa?
Apakah ada dokumen resminya?
Apakah informasi tersebut masih berlaku?
Pertanyaan sederhana seperti itu merupakan bagian dari literasi.
Kalau Ada Persoalan Hukum, Pelajari Hukumnya
Masyarakat tidak harus menjadi sarjana hukum untuk memahami persoalan hukum dasar.
Ketika menghadapi masalah hukum, seseorang dapat mulai mencari informasi mengenai peraturan yang berkaitan dengan masalah tersebut.
Misalnya persoalan pidana, perdata, perkawinan, perceraian, warisan, perjanjian, utang-piutang, ketenagakerjaan, pertanahan, administrasi pemerintahan, maupun persoalan hukum lainnya.
Internet memungkinkan masyarakat menemukan berbagai sumber pengetahuan.
Namun harus diingat, mencari informasi di internet bukan berarti semua informasi di internet otomatis benar.
Justru di sinilah literasi digital diperlukan.
Masyarakat perlu membedakan antara sumber resmi, pendapat pribadi, berita, konten media sosial, pengalaman seseorang, dan informasi yang memang memiliki dasar hukum.
Untuk persoalan hukum yang serius, informasi dari internet sebaiknya digunakan sebagai pengetahuan awal, kemudian dikonfirmasi melalui sumber resmi atau orang yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Dengan demikian, masyarakat tidak mudah menerima begitu saja setiap pernyataan yang mengatasnamakan hukum.
Persoalan Tanah Juga Membutuhkan Literasi
Tanah merupakan salah satu persoalan yang sangat sensitif di masyarakat.
Tidak sedikit konflik muncul karena masyarakat tidak memahami status tanah, dokumen kepemilikan, batas bidang tanah, riwayat penguasaan, tata ruang, kawasan hutan, hak atas tanah, proses pendaftaran tanah, maupun prosedur administrasi pertanahan.
Padahal, pengetahuan dasar mengenai pertanahan dapat dipelajari.
Masyarakat dapat mencari informasi tentang sertifikat, hak atas tanah, pendaftaran tanah, batas bidang, jual beli tanah, warisan tanah, sengketa tanah, hingga prosedur administrasi yang berkaitan dengan pertanahan.
Tetapi sekali lagi, jangan berhenti pada informasi dari media sosial.
Periksa sumber resmi dan dokumen yang sebenarnya.
Jangan sampai seseorang mengambil keputusan besar mengenai tanah hanya berdasarkan perkataan tetangga, perantara, atau seseorang yang mengaku mengetahui aturan.
Tanah memiliki nilai ekonomi dan konsekuensi hukum yang besar. Karena itu, keputusan mengenai tanah harus dibangun berdasarkan dokumen dan informasi yang dapat diverifikasi.
Dalam Persoalan Perceraian Pun Masyarakat Harus Melek Informasi
Begitu juga dalam persoalan keluarga.
Perceraian bukan sekadar persoalan "suami menceraikan istri" atau "istri menggugat suami". Ada prosedur, hak, kewajiban, anak, harta bersama, nafkah, dan berbagai aspek hukum yang dapat muncul.
Masyarakat dapat mempelajari terlebih dahulu bagaimana prosedur hukum yang berlaku, lembaga mana yang berwenang, dokumen apa yang diperlukan, serta hak dan kewajiban para pihak.
Pengetahuan tersebut bukan untuk mengajarkan masyarakat mencari masalah.
Sebaliknya, literasi membuat seseorang memahami konsekuensi dari keputusan yang akan diambil.
Orang yang memahami informasi biasanya akan lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan besar.
Literasi Keuangan: Jangan Mudah Terjebak
Di bidang ekonomi, kebutuhan literasi juga sangat besar.
Masyarakat setiap hari berhadapan dengan harga barang, pinjaman, kredit, tabungan, investasi, asuransi, pajak, transaksi digital, dan berbagai produk keuangan.
Tanpa literasi keuangan, seseorang dapat mengambil keputusan tanpa memahami biaya, risiko, bunga, denda, kewajiban, maupun konsekuensi jangka panjang.
Karena itu, sebelum meminjam uang, membeli produk keuangan, melakukan investasi, atau melakukan transaksi dalam jumlah besar, masyarakat harus membiasakan diri membaca dan memahami perjanjiannya.
Jangan hanya bertanya:
"Berapa yang saya dapat?"
Tetapi juga:
"Berapa yang harus saya kembalikan?"
"Apa biayanya?"
"Apa risikonya?"
"Apa kewajiban saya?"
"Bagaimana jika terjadi masalah?"
Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bentuk literasi.
Petani Juga Membutuhkan Literasi
Literasi bukan hanya untuk orang yang bekerja di kantor.
Petani pun membutuhkan literasi.
Petani dapat mempelajari teknik budidaya, pemilihan bibit, pemupukan, pengendalian hama, pengelolaan tanah, penggunaan alat pertanian, pengelolaan biaya produksi, pemasaran hasil pertanian, hingga informasi harga komoditas.
Seorang petani yang mau belajar dari berbagai sumber dapat membandingkan metode lama dengan pengetahuan baru.
Misalnya, bagaimana meningkatkan produktivitas lahan, bagaimana mengurangi pemborosan pupuk, bagaimana menghitung biaya produksi, atau bagaimana menentukan waktu tanam yang lebih tepat.
Internet dapat menjadi perpustakaan besar bagi masyarakat pedesaan.
Tetapi prinsipnya tetap sama:
informasi harus disaring, dibandingkan, dan diuji sebelum diterapkan.
Bahkan Merawat Kebun Pun Bisa Dipelajari
Hal-hal yang dahulu hanya diperoleh dari pengalaman turun-temurun sekarang dapat diperkaya dengan pengetahuan dari berbagai sumber.
Cara merawat tanaman.
Cara memangkas.
Cara mengatasi penyakit tanaman.
Cara memperbaiki kualitas tanah.
Cara membuat pupuk organik.
Cara menghitung biaya produksi.
Cara mengelola hasil panen.
Cara mencari pasar.
Semua itu dapat dipelajari.
Artinya, internet bukan hanya tempat untuk menonton hiburan.
Internet dapat menjadi sekolah kedua masyarakat.
Literasi Teknologi Juga Semakin Penting
Perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin membutuhkan pengetahuan digital.
Saat ini orang menggunakan telepon pintar untuk berkomunikasi, bekerja, berbelanja, menerima uang, melakukan pembayaran, mengakses layanan pemerintah, belajar, dan menjalankan usaha.
Tetapi teknologi tanpa literasi juga dapat menjadi masalah.
Masyarakat harus mengetahui cara menjaga akun, mengenali penipuan, memeriksa informasi palsu, menjaga data pribadi, memahami transaksi digital, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu kehidupan justru menjadi pintu masuk kerugian karena pengguna tidak memahami cara menggunakannya.
Jangan Mudah Percaya Informasi Viral
Salah satu tantangan terbesar era internet adalah banjir informasi.
Setiap hari masyarakat menerima begitu banyak berita, video, pesan WhatsApp, unggahan Facebook, TikTok, YouTube, dan berbagai konten lainnya.
Sesuatu yang viral belum tentu benar.
Sesuatu yang dibagikan ribuan orang belum tentu benar.
Sesuatu yang disampaikan dengan sangat meyakinkan juga belum tentu benar.
Karena itu, masyarakat membutuhkan literasi media dan literasi digital.
Biasakan memeriksa:
- siapa yang membuat informasi;
- dari mana sumbernya;
- kapan informasi tersebut dibuat;
- apakah ada dokumen atau data pendukung;
- apakah media lain yang kredibel memberitakan hal yang sama;
- apakah informasi tersebut sudah dipotong atau dikeluarkan dari konteks;
- dan apakah informasi tersebut masih relevan dengan keadaan sekarang.
Masyarakat Harus Naik Kelas: Dari "Katanya" Menjadi "Saya Sudah Baca"
Perubahan kecil dalam budaya berpikir dapat membawa dampak besar.
Dulu:
"Saya dengar katanya begini."
Ke depan:
"Saya sudah membaca aturannya."
Dulu:
"Katanya tanah itu tidak boleh."
Ke depan:
"Saya sudah memeriksa status dan dokumennya."
Dulu:
"Katanya pinjaman ini murah."
Ke depan:
"Saya sudah membaca seluruh biaya dan kewajibannya."
Dulu:
"Katanya berita ini benar."
Ke depan:
"Saya sudah memeriksa sumbernya."
Perubahan bahasa tersebut sebenarnya menunjukkan perubahan cara berpikir.
Tetapi Literasi Tidak Boleh Berubah Menjadi Kesombongan
Ada satu hal yang juga perlu diperhatikan.
Melek literasi bukan berarti seseorang merasa paling pintar.
Justru semakin banyak seseorang membaca, biasanya semakin ia menyadari bahwa pengetahuannya masih terbatas.
Karena itu, literasi harus melahirkan sikap kritis sekaligus rendah hati.
Kritis terhadap informasi, tetapi tidak merasa paling benar.
Jika menemukan perbedaan pendapat, pelajari sumbernya.
Jika menemukan aturan yang sulit dipahami, tanyakan kepada orang yang kompeten.
Jika persoalannya serius, gunakan bantuan profesional.
Tujuan literasi bukan membuat semua orang menjadi ahli dalam segala hal.
Tujuannya adalah membuat masyarakat tidak mudah dibohongi, tidak mudah dimanipulasi, dan tidak mengambil keputusan secara buta.
Internet Harus Digunakan untuk Membangun Kemandirian Pengetahuan
Internet adalah alat.
Ia bisa digunakan untuk hiburan, tetapi bisa juga digunakan untuk belajar.
Bisa digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, tetapi bisa juga digunakan untuk mencari ilmu.
Bisa digunakan untuk menghabiskan waktu, tetapi bisa juga digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan pendapatan.
Pilihan penggunaannya ada pada manusia.
Karena itu, masyarakat harus mulai melihat internet bukan hanya sebagai tempat mencari hiburan.
Jadikan internet sebagai:
perpustakaan,
ruang belajar,
tempat mencari informasi,
sarana membandingkan pengetahuan,
alat mengembangkan usaha,
media meningkatkan keterampilan,
dan sarana memahami hak serta kewajiban sebagai warga negara.
Sekolah Literasi Tidak Harus Selalu Berbentuk Gedung
Pendidikan tidak berhenti ketika seseorang keluar dari sekolah.
Seorang petani dapat belajar.
Pedagang dapat belajar.
Nelayan dapat belajar.
Buruh dapat belajar.
Orang tua dapat belajar.
Anak muda dapat belajar.
Pengusaha dapat belajar.
Bahkan seseorang yang sudah berusia lanjut pun tetap dapat belajar.
Sumber belajar ada di mana-mana.
Buku adalah sumber belajar.
Perpustakaan adalah sumber belajar.
Guru adalah sumber belajar.
Orang yang berpengalaman adalah sumber belajar.
Dokumen pemerintah adalah sumber belajar.
Internet adalah sumber belajar.
Yang diperlukan adalah kemauan untuk mencari dan kemampuan untuk menyaring.
Masyarakat yang Melek Literasi Akan Lebih Sulit Dipermainkan oleh Informasi
Inilah inti persoalannya.
Masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan mudah diarahkan hanya dengan informasi sepihak.
Sebaliknya, masyarakat yang terbiasa membaca dan memeriksa informasi akan bertanya lebih banyak.
Bukan berarti orang yang melek literasi tidak pernah salah.
Semua orang tetap bisa salah.
Namun ada perbedaan besar antara salah karena tidak tahu dan salah setelah berusaha mencari, memeriksa, dan memahami informasi.
Literasi memberikan masyarakat kesempatan untuk membuat keputusan dengan dasar yang lebih kuat.
Keterbukaan Informasi Harus Diikuti Keterbukaan Pikiran
Kita tidak bisa meminta masyarakat menjadi kritis tetapi tidak mau memberikan akses terhadap informasi.
Di era keterbukaan informasi, masyarakat harus diberi ruang untuk mencari tahu.
Ketika ada kebijakan, masyarakat berhak membaca dan mempelajarinya.
Ketika ada aturan, masyarakat perlu mengetahui dasar dan mekanismenya.
Ketika ada program pemerintah, masyarakat perlu memahami tujuan dan ketentuannya.
Ketika ada persoalan publik, masyarakat perlu memiliki kesempatan memeriksa data dan informasi yang relevan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, hubungan antara masyarakat dan lembaga publik dapat dibangun berdasarkan pengetahuan, transparansi, dan tanggung jawab.
Jangan Takut Bertanya
Salah satu bentuk literasi paling sederhana adalah keberanian bertanya.
"Dasarnya apa?"
"Aturannya di mana?"
"Bisa saya baca dokumennya?"
"Siapa yang menetapkan?"
"Bagaimana prosedurnya?"
"Apa hak saya?"
"Apa kewajiban saya?"
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk perlawanan.
Dalam banyak keadaan, itu justru merupakan bentuk masyarakat yang sedang belajar memahami kehidupannya sendiri.
Literasi Adalah Benteng Masyarakat
Pada akhirnya, literasi bukan sekadar program membaca.
Literasi adalah bagian dari kemandirian masyarakat.
Masyarakat yang memiliki literasi hukum akan lebih memahami persoalan hukumnya.
Masyarakat yang memiliki literasi keuangan akan lebih hati-hati mengambil keputusan ekonomi.
Masyarakat yang memiliki literasi digital akan lebih waspada terhadap penipuan dan informasi palsu.
Masyarakat yang memiliki literasi pertanian akan memiliki lebih banyak pilihan pengetahuan dalam mengelola lahannya.
Masyarakat yang memiliki literasi kesehatan akan lebih mampu memahami informasi kesehatan dan mencari sumber yang tepat.
Masyarakat yang memiliki literasi media akan lebih mampu membedakan informasi, opini, propaganda, dan fakta.
Dan masyarakat yang memiliki budaya belajar akan terus berkembang meskipun dunia berubah.
Penutup: Jangan Berhenti Menjadi Pembelajar
Kita tidak mungkin mengetahui semua hal.
Tidak ada manusia yang menguasai seluruh hukum, ekonomi, pertanian, teknologi, kesehatan, pendidikan, dan seluruh persoalan kehidupan.
Tetapi kita memiliki kemampuan untuk mencari tahu.
Itulah kekuatan terbesar era informasi.
Ketika tidak tahu tentang hukum, cari dan pelajari hukum.
Ketika tidak tahu tentang tanah, pelajari pertanahan.
Ketika tidak memahami ekonomi, pelajari ekonomi.
Ketika ingin memperbaiki kebun, cari pengetahuan tentang pertanian.
Ketika ingin membuka usaha, pelajari manajemen dan pasar.
Ketika menghadapi persoalan keluarga, pelajari prosedur dan hak yang berkaitan.
Ketika mendapatkan informasi viral, periksa kebenarannya.
Jangan menyerahkan seluruh keputusan hidup kepada "katanya".
Gunakan buku.
Gunakan perpustakaan.
Gunakan sumber resmi.
Gunakan internet.
Gunakan teknologi.
Tanyakan kepada orang yang kompeten.
Bandingkan informasi.
Periksa dokumen.
Dan yang paling penting, jangan pernah berhenti belajar.
Sebab di zaman keterbukaan informasi seperti sekarang, alasan "saya tidak tahu" semakin tidak cukup untuk menjadi kebiasaan.
Informasi sudah tersedia di mana-mana.
Tantangannya sekarang bukan lagi sekadar mendapatkan informasi, tetapi memiliki kemampuan untuk mencari, memahami, memverifikasi, dan menggunakan informasi dengan bijak.
Karena masyarakat yang berpengetahuan bukan masyarakat yang merasa paling pintar.
Masyarakat yang berpengetahuan adalah masyarakat yang tidak mudah percaya sebelum memeriksa, tidak mudah takut sebelum memahami, dan tidak mudah mengambil keputusan sebelum mengetahui dasar persoalannya.
Dan pada akhirnya, literasi adalah salah satu jalan menuju masyarakat yang lebih mandiri, kritis, sadar hak dan kewajiban, serta mampu menentukan langkahnya sendiri berdasarkan pengetahuan.