Sawit sering disebut sebagai salah satu sumber penghidupan masyarakat di daerah. Tetapi persoalan petani sawit tidak selalu berhenti pada harga TBS yang naik atau turun. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar: petani sering tidak mempunyai informasi yang cukup untuk mengambil keputusan ekonomi.
Petani bisa memiliki kebun, bisa bekerja dari pagi sampai sore, bisa memanen setiap beberapa minggu, tetapi ketika tiba waktunya menjual TBS, pertanyaan sederhananya justru sulit dijawab:
"Hari ini sebenarnya harga sawit berapa?"
Pertanyaan itu penting karena petani sedang menjual hasil produksi yang menjadi sumber pendapatan keluarganya.
Pemerintah sebenarnya sudah memiliki mekanisme penetapan harga TBS untuk pekebun mitra. Permentan Nomor 13 Tahun 2024 mengatur pembelian TBS produksi pekebun mitra dan mekanisme penetapan harga, termasuk rapat penetapan harga paling sedikit setiap dua pekan serta penetapan Indeks K oleh pemerintah provinsi.
Direktorat Jenderal Perkebunan juga menyediakan SIPASBUN, yang memuat informasi harga TBS dan laporan harga TBS per provinsi.
Namun, persoalannya bukan sekadar apakah data tersedia.
Persoalannya adalah:
Apakah informasi tersebut benar-benar sampai ke petani di kebun?
Di sinilah menurut saya pekerjaan rumah pemerintah masih besar.
1. PETANI JANGAN SAMPAI MENJUAL DALAM KEADAAN "BUTA HARGA"
Bayangkan seorang petani akan panen besok.
Ia mempunyai 3 ton TBS.
Tetapi dia tidak tahu:
- harga TBS resmi hari ini berapa;
- harga berdasarkan umur tanaman berapa;
- harga di PKS mana yang sedang berlaku;
- berapa harga di pengepul atau TPS;
- berapa potongan yang dikenakan;
- berapa biaya angkut;
- berapa harga bersih yang akan diterima.
Akhirnya petani hanya bertanya kepada orang:
"Berapa harga sawit hari ini?"
Jawabannya bisa berbeda-beda.
TPS A mengatakan Rp2.300/kg.
TPS B mengatakan Rp2.400/kg.
TPS C mengatakan Rp2.350/kg.
Petani yang tidak memiliki akses informasi akhirnya hanya menerima harga yang diberikan kepadanya.
Padahal teknologi sekarang sudah memungkinkan informasi tersebut dibuat jauh lebih sederhana.
2. PEMERINTAH SEHARUSNYA MEMBUAT "PAPAN HARGA TBS TERBUKA"
Menurut saya, salah satu solusi paling sederhana adalah membuat sistem informasi harga TBS yang benar-benar sampai ke tingkat desa.
Bukan hanya website yang harus dicari sendiri oleh petani.
Informasi tersebut harus masuk ke:
- desa;
- kelompok tani;
- penyuluh;
- WhatsApp petani;
- aplikasi;
- papan informasi desa;
- papan informasi TPS;
- koperasi;
- BUMDes;
- media sosial pemerintah daerah.
Misalnya dibuat format sederhana:
INFORMASI HARGA TBS HARI INI
Tanggal: 21 September 2026
| Pembeli | Harga TBS | Umur/Tingkat | Potongan | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| TPS A | Rp.../kg | ... | ... | Bersih/kotor |
| TPS B | Rp.../kg | ... | ... | Bersih/kotor |
| TPS C | Rp.../kg | ... | ... | Bersih/kotor |
| PKS X | Rp.../kg | ... | ... | Ketentuan berlaku |
Dengan informasi seperti itu, petani mempunyai pembanding.
Bukan berarti pemerintah menentukan semua harga transaksi di TPS.
Tetapi pemerintah menyediakan transparansi informasi, sehingga petani tidak berada dalam posisi yang sepenuhnya bergantung pada informasi dari satu pihak.
3. INFORMASI HARGA HARUS SAMPAI KE PETANI YANG PALING TERPINGGIR
Jangan membuat sistem informasi yang hanya diketahui oleh:
- pengurus kelompok;
- orang yang mempunyai akses ke perusahaan;
- pedagang;
- pengepul;
- orang yang masuk grup tertentu.
Petani kecil juga harus mendapatkan informasi yang sama.
Ini penting karena informasi adalah bagian dari posisi tawar.
Petani yang mengetahui harga mempunyai pilihan.
Petani yang tidak mengetahui harga hanya mempunyai tebakan.
4. MASALAH LEBIH BESAR KETIKA PETANI MEMPUNYAI UTANG KEPADA TOKE
Ini persoalan yang jauh lebih rumit.
Dalam kehidupan nyata, ada petani yang mendapatkan pinjaman atau kebutuhan produksi dari toke atau pengepul.
Ketika panen tiba, hasil panen kemudian dijual melalui pihak tersebut.
Hubungan seperti ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi "petani jangan berutang".
Karena kadang-kadang justru ketika membutuhkan uang untuk pupuk, biaya panen, kebutuhan keluarga, atau kebutuhan mendesak, toke menjadi pihak yang paling mudah dijangkau.
Masalahnya muncul ketika hubungan utang tersebut menyebabkan petani kehilangan pilihan pasar.
Petani mungkin mengetahui ada pembeli lain yang menawarkan harga lebih baik, tetapi secara ekonomi atau berdasarkan kesepakatan utang ia merasa tidak bisa berpindah.
Di sinilah pemerintah dan kelembagaan petani perlu masuk.
Bukan untuk mematikan hubungan petani dengan toke.
Toke juga merupakan bagian dari rantai ekonomi.
Tetapi hubungan tersebut harus berlangsung dengan kesepakatan yang jelas, transparan, dan tidak membuat petani kehilangan seluruh posisi tawarnya.
5. JANGAN SAMPAI UTANG MENJADI "KUNCI" YANG MENGIKAT PETANI
Kalau petani meminjam Rp10 juta untuk biaya kebun, misalnya, harus jelas:
- pokok utangnya berapa;
- biaya atau margin yang dikenakan berapa;
- kapan harus dibayar;
- bagaimana mekanisme pembayarannya;
- apakah ada kewajiban menjual seluruh hasil;
- bagaimana harga TBS ditentukan;
- bagaimana jika harga berubah;
- apakah ada bukti transaksi.
Semua harus tertulis.
Petani juga perlu mendapatkan catatan utang dan pembayaran, bukan hanya berdasarkan ingatan.
Dengan demikian, hubungan dagang menjadi hubungan bisnis, bukan hubungan yang membuat salah satu pihak tidak mempunyai pilihan.
6. TPS JUGA PERLU TRANSPARANSI HARGA
Salah satu gagasan yang menurut saya sangat sederhana adalah:
Setiap TPS atau tempat pembelian TBS seharusnya memiliki informasi harga yang mudah dilihat.
Kalau harga hari ini Rp2.400/kg, tuliskan.
Kalau ada perbedaan harga berdasarkan kualitas, umur tanaman, atau ketentuan tertentu, tuliskan.
Kalau ada potongan, jelaskan.
Kalau harga berubah, tanggal perubahan dicantumkan.
Petani berhak mengetahui berapa harga sebelum menyerahkan hasil panennya.
Transparansi seperti ini justru dapat menciptakan hubungan yang lebih sehat antara petani dan pembeli.
7. PETANI JUGA HARUS DIEDUKASI: HARGA TBS BUKAN SATU-SATUNYA MASALAH
Kita juga harus jujur.
Tidak semua persoalan petani dapat diselesaikan dengan menaikkan harga TBS.
Kalau biaya produksi tidak terkendali, pendapatan yang lebih tinggi pun bisa habis.
Di sinilah persoalan literasi usaha menjadi sangat penting.
Banyak petani mengelola kebun sebagai sumber uang, tetapi belum mengelolanya sebagai unit bisnis.
Panen datang.
Uang masuk.
Kebutuhan rumah tangga dibayar.
Utang dibayar.
Belanja lainnya dilakukan.
Kemudian uang habis.
Ketika waktunya memupuk:
"Tidak ada uang."
Ketika harus melakukan perawatan:
"Nanti saja."
Padahal kebun adalah aset yang menghasilkan pendapatan.
8. HASIL PANEN HARUS DIBAGI, BUKAN LANGSUNG DIHABISKAN
Petani perlu diajarkan manajemen sederhana.
Misalnya setiap menerima hasil panen, jangan menganggap semuanya sebagai uang belanja.
Buat beberapa pos:
1. Biaya kebun
Untuk:
- pupuk;
- herbisida jika memang diperlukan dan digunakan sesuai aturan;
- pemeliharaan;
- pruning/pemangkasan;
- pembersihan;
- perbaikan jalan kebun;
- alat kerja.
2. Biaya panen
Untuk:
- tenaga panen;
- angkut;
- biaya lain yang berkaitan dengan produksi.
3. Cadangan
Untuk menghadapi:
- harga turun;
- kebutuhan mendadak;
- kerusakan alat;
- kondisi kebun.
4. Kebutuhan rumah tangga
Barulah sisanya digunakan untuk kebutuhan keluarga.
Besarnya persentase tidak bisa disamaratakan untuk semua petani karena umur tanaman, produktivitas, luas kebun dan biaya produksi berbeda.
Tetapi prinsipnya harus sama:
Uang kebun jangan seluruhnya dianggap sebagai uang konsumsi.
9. PUPUK MAHAL: PETANI HARUS DIAJARI MENGHITUNG KEBUTUHAN, BUKAN SEKADAR MEMBELI
Persoalan pupuk memang menjadi salah satu beban produksi.
Namun petani juga membutuhkan edukasi mengenai pemupukan yang tepat, bukan sekadar anjuran:
"Beli pupuk sebanyak-banyaknya."
Pemupukan harus mempertimbangkan kondisi kebun, umur tanaman, kesuburan tanah, produktivitas, dan rekomendasi teknis.
Pemerintah sendiri mempunyai regulasi yang mengatur pengembangan sumber daya manusia, termasuk peningkatan kapasitas petani dan penyuluh perkebunan kelapa sawit.
Artinya, program pemerintah tidak seharusnya berhenti pada bantuan atau kebijakan harga.
Transfer pengetahuan kepada petani juga harus menjadi bagian penting dari kebijakan.
10. PETANI HARUS MENGENAL "BIAYA PRODUKSI PER KILOGRAM"
Ini edukasi yang sangat penting.
Misalnya seorang petani menghasilkan:
10.000 kg TBS per bulan.
Total biaya kebunnya:
Rp15.000.000.
Maka secara sederhana biaya produksinya sekitar:
Rp1.500/kg.
Kalau harga jual bersih Rp2.500/kg, ada selisih Rp1.000/kg sebelum memperhitungkan komponen biaya lain yang belum masuk.
Kalau harga turun menjadi Rp1.800/kg, situasinya tentu berbeda.
Dengan mengetahui angka seperti ini, petani bisa mulai berpikir sebagai pengusaha.
Dia tidak hanya bertanya:
"Harga sawit hari ini berapa?"
Tetapi juga:
"Berapa biaya saya menghasilkan satu kilogram TBS?"
Itulah literasi ekonomi kebun.
11. KEBUN HARUS MEMPUNYAI ANGGARAN TAHUNAN
Petani juga perlu membuat kalender kerja.
Misalnya:
Januari: pemeliharaan dan evaluasi kebun.
Februari: pemupukan sesuai rekomendasi.
Maret: pembersihan dan pemeliharaan.
April: evaluasi produksi.
Dan seterusnya sesuai kebutuhan kebun.
Jangan sampai pemupukan dilakukan hanya ketika uang sedang banyak.
Kebun membutuhkan perawatan secara terencana.
12. PEMERINTAH SEHARUSNYA MEMPERKUAT PENYULUHAN PRAKTIS
Penyuluhan jangan hanya berupa rapat atau pertemuan formal.
Petani membutuhkan edukasi yang bisa langsung dipraktikkan.
Misalnya penyuluh datang ke kebun dan menjelaskan:
- bagaimana menentukan kebutuhan pupuk;
- bagaimana membaca kondisi tanaman;
- bagaimana mengatur pemeliharaan;
- bagaimana mencatat produksi;
- bagaimana menghitung biaya;
- bagaimana menghitung keuntungan;
- bagaimana mempersiapkan dana perawatan;
- bagaimana meningkatkan kualitas panen;
- bagaimana membentuk kelembagaan petani.
Sekolah lapang sawit bisa menjadi salah satu model.
Petani belajar langsung di kebun, bukan hanya mendengarkan ceramah.
13. PETANI PERLU KOPERASI ATAU KELEMBAGAAN YANG KUAT
Salah satu kelemahan petani kecil adalah berdiri sendiri-sendiri.
Satu petani menjual 500 kg.
Petani lain 700 kg.
Petani lain 1 ton.
Jika seluruhnya berdiri sendiri, posisi tawarnya berbeda dibandingkan apabila mereka mempunyai kelembagaan yang sehat.
Kelompok atau koperasi dapat membantu:
- pembelian pupuk;
- pembelian sarana produksi;
- pencatatan kebun;
- pengumpulan TBS;
- akses informasi harga;
- negosiasi dengan pembeli;
- akses pembiayaan;
- pelatihan;
- pemasaran.
Tetapi koperasi juga harus transparan.
Jangan sampai koperasi yang seharusnya memperkuat petani justru menjadi pusat persoalan baru.
14. TEKNOLOGI SEDERHANA BISA MEMBANTU
Tidak perlu langsung membuat aplikasi mahal.
Pemerintah daerah dapat membuat kanal informasi harga TBS resmi melalui WhatsApp.
Misalnya setiap hari atau sesuai periode penetapan, petani mendapatkan pesan:
INFO TBS
Tanggal: 21 September 2026
Harga acuan/penetapan: Rp.../kg
Umur tanaman: ... tahun
Sumber data: ...
Pembaruan: ...
Catatan: harga transaksi TPS dapat berbeda sesuai ketentuan dan biaya.
Kemudian petani bisa mengirim:
"Harga TPS sekitar Kecamatan X berapa?"
Data yang tersedia dapat dikompilasi secara transparan.
15. PEMERINTAH TIDAK HARUS MENJADI PEDAGANG, TETAPI HARUS MENJADI PENJAGA TRANSPARANSI
Ini menurut saya prinsip penting.
Pemerintah tidak harus membeli semua TBS petani.
Tetapi pemerintah dapat memastikan:
informasi harga tersedia, mekanisme penetapan jelas, pengawasan berjalan, dan petani mempunyai akses untuk mengadu ketika ada persoalan.
Pada Juni 2026, Kementerian Pertanian sendiri menyatakan penguatan tata niaga sawit diarahkan agar berjalan sehat, transparan dan berkeadilan bagi pekebun rakyat. Pemerintah juga menyebut koordinasi dengan Satgas Pangan dan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait persoalan harga TBS.
Tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar terasa sampai ke tingkat petani.
16. JANGAN HANYA MEMBANGUN SISTEM, PASTIKAN PETANI BISA MENGGUNAKANNYA
Ini yang sering terjadi dalam banyak program.
Aplikasi dibuat.
Website dibuat.
Data tersedia.
Tetapi petani tidak tahu alamat websitenya.
Atau petani mengetahui alamatnya tetapi tidak tahu cara membaca data.
Maka program digital harus disertai:
edukasi + pendampingan + akses + penyebaran informasi.
Kalau perlu, kantor desa mempunyai satu papan:
"HARGA KOMODITAS PETANI HARI INI"
Di situ ditampilkan informasi yang relevan.
Sederhana, tetapi manfaatnya bisa langsung dirasakan.
17. PETANI JUGA PERLU MEMILIKI "DATA KEBUN"
Setiap petani sebaiknya mempunyai catatan:
- luas kebun;
- jumlah tanaman;
- umur tanaman;
- varietas jika diketahui;
- produksi bulanan;
- jumlah pupuk;
- biaya pupuk;
- biaya panen;
- biaya angkut;
- harga jual;
- pembeli;
- pendapatan bersih.
Data ini kelihatannya sederhana.
Tetapi jika dikumpulkan selama 12 bulan, petani akan mengetahui kondisi kebunnya secara jauh lebih objektif.
18. DARI "PETANI MENUNGGU HARGA" MENJADI "PETANI MEMAHAMI PASAR"
Petani tidak harus menjadi ahli ekonomi.
Tetapi mereka perlu memahami hubungan sederhana:
CPO → PKS → TBS → harga → biaya → pendapatan petani.
Mereka perlu tahu bahwa harga TBS bukan angka yang muncul begitu saja.
Dalam mekanisme pembelian TBS pekebun mitra, perhitungan harga berkaitan dengan harga CPO, harga kernel, rendemen, dan Indeks K.
Pengetahuan seperti ini membuat petani tidak hanya menerima angka, tetapi memahami mengapa angka tersebut berubah.
19. SOLUSI BESARNYA: BUKAN HANYA BANTUAN, TETAPI PEMBERDAYAAN
Petani memang membutuhkan bantuan dan kebijakan pemerintah.
Tetapi dalam jangka panjang, yang lebih penting adalah membuat petani semakin mampu berdiri secara ekonomi.
Caranya:
Informasi harga → petani tahu posisi pasar.
Literasi keuangan → petani mampu mengelola hasil panen.
Penyuluhan → petani mampu meningkatkan produktivitas.
Kelembagaan → petani mempunyai posisi tawar.
Akses pembiayaan → petani tidak selalu bergantung pada utang informal.
Transparansi perdagangan → hubungan petani dan pembeli lebih sehat.
Pencatatan kebun → keputusan berdasarkan data.
20. PETANI SAWIT JANGAN HANYA DIKATAKAN "TINGKATKAN PRODUKSI"
Kalimat "tingkatkan produksi" memang benar, tetapi belum cukup.
Pertanyaan berikutnya harus:
Dengan biaya berapa?
Dijual dengan harga berapa?
Siapa pembelinya?
Berapa biaya pupuk?
Berapa biaya panen?
Berapa keuntungan bersih?
Berapa yang harus disimpan untuk perawatan kebun?
Kalau produksi meningkat tetapi biaya juga meningkat dan petani tidak mempunyai posisi tawar, peningkatan produksi belum otomatis berarti peningkatan kesejahteraan.
PENUTUP: PETANI BUTUH INFORMASI, BUKAN HANYA INSTRUKSI
Petani sawit tidak boleh hanya diposisikan sebagai orang yang harus terus bekerja dan menghasilkan.
Mereka juga harus diposisikan sebagai pelaku usaha.
Mereka membutuhkan akses terhadap informasi harga.
Mereka membutuhkan penyuluhan yang praktis.
Mereka membutuhkan literasi keuangan.
Mereka membutuhkan akses pupuk dan sarana produksi yang wajar.
Mereka membutuhkan kelembagaan yang kuat.
Dan ketika terjadi hubungan utang dengan pengepul atau toke, harus ada edukasi serta mekanisme transaksi yang jelas agar petani memahami hak dan kewajibannya.
Pemerintah tidak harus mengambil alih perdagangan sawit.
Tetapi pemerintah harus memastikan informasi tidak hanya berputar di antara orang-orang tertentu.
Kalau harga diketahui oleh sebagian orang tetapi tidak diketahui oleh petani yang akan menjual hasil panennya, maka terjadi kesenjangan informasi.
Dan dalam perdagangan, kesenjangan informasi dapat memengaruhi posisi tawar.
Karena itu, mungkin sudah waktunya kita mengubah cara melihat persoalan petani sawit.
Bukan hanya:
"Bagaimana supaya petani menghasilkan lebih banyak TBS?"
Tetapi juga:
"Bagaimana supaya petani tahu harga, memahami biaya, mampu mengelola pendapatan, mempunyai pilihan pasar, dan mempunyai posisi tawar yang lebih baik?"
Sebab petani yang kuat bukan hanya petani yang kebunnya menghasilkan banyak.
Petani yang kuat adalah petani yang tahu berapa nilai hasil kebunnya, tahu berapa biaya produksinya, tahu ke mana harus menjual, mampu mengelola uang hasil panennya, dan mempunyai informasi yang cukup untuk mengambil keputusan.
Itulah bentuk pemberdayaan petani yang sesungguhnya.